Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum
ataupun khusus
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum
bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah
menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat
sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide,
pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi
bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia.
Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan,
motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat
manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan
bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1.
Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2.
Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3.
Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4.
Fungsi edukatif
Digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.
Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa
hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan
semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sebagai berikut:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa,
manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama
sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan
memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju
kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus
memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang
madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi
untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan
hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.
Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan.
Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang
positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk
menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat
ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang
ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat
dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara
Khusus :
Istilah kedudukan
dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita
pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi
baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah
memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi
baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah
memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa
bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara
terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan
dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-
hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat
ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai
manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya
bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan
dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-
hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat
ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai
manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya
bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan
fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat
bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan
akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan
menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan
akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan
menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain,
bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahuik apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-
unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahuik apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-
unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan
dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan,
misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan
seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan
pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional,
yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-
ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah
bahasa.
Ada beberapa poin
yang dapat dikaitkan dengan bahasa. Antara lain denganmisalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan
seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan
pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional,
yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-
ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah
bahasa.
·
Akal, yang sangat erat dengan logika.
·
Makna dan interpretasi, yang merupakan bagian yang sudah melekat
dengan bahasa.
·
Konvensi, karena tanpa konvensi bahasa tidak ada artinya karena
tidak dimengerti oleh semua orang.
·
Dimensi bahasa obyektif, dapat dimengerti oleh semua untuk
mengatasi ruang dan bersifat universal dan ilmiah.
·
Intertekstualitas, bagaimana teks-teks lain saling mempengaruhi
pemahaman seseorang.
Dan dari sinilah
kita kemudian dapat mencoba menganalisa sebuah teks atau tanda dengan
aliran-aliran yang berkembang dari filsafat bahasaKedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu (1) sebagai bahasa nasional dan (2) sebagai bahasa negara.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi :
1)
sebagai lambang kebanggaan
nasional.
2)
sebagai lambang identitas
nasional.
3)
sebagai alat pemersatu
berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosiala budaya dan bahasanya.
4)
sebagai alat perhubungan
antarbudaya dan antardaerah.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi (1) sebagai bahasa resmi negara
(2) sebagai pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
(3) sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, dan
(4) sebagai bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kesimpulan
Sesuai dengan fungsi di atas, tidak mengherankan bila bahasa Indonesia memiliki berbagai ragam bahasa. Berdasarkan tempat atau daerahnya, bahasa Indonesia terdiri dari berbagai dialek, antara lain dialek Jakarta, Jawa, Medan, dan lain-lainnya; berdasarkan penuturnya didapati ragam bahasa golongan cendekiawan dan ragam bahasa golongan bukan cendekiawan; berdasarkan sarananya didapati ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis; berdasarkan bidang penggunaannya didapati ragam bahasa ilmu, ragam bahasa sastra, ragam surat kabar, ragam bahasa undang-undang, dan lain-lainnya dan berdasarkan suasana penggunaannya bahasa Indonesia dapat digolongkan menjadi dua ragam bahasa, yaitu ragam bahasa resmi dan ragam bahasa santai.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa penyebutan bahasa Indonesia ragam ilmu itu berdasarkan bidang penggunaan bahasa. Jika dilihat dari segi penuturnya, ragam bahasa ilmu termasuk ragam bahasa golongan cendekiawan; jika dilihat dari sarananya, ragam bahasa ilmu termasuk ragam bahasa lisan dan termasuk ragam bahasa tulis; jika dilihat dari suasana penggunaanya, jelas bahwa ragam bahasa ilmu termasuk ragam bahasa resmi; dan yang terakhir, bila dilihat dari segi daerah atau tempat penggunaannya, jelas bahwa ragam bahasa ilmu tidak termasuk dalam suatu dialek karena ragam bahasa ini digunakan oleh cerdik pandai dari seluruh pelosok tanah air.
Dengan demikian, ragam bahasa ilmu dapat dijelaskan sebagai suatu ragam bahasa yang tidak termasuk suatu dialek, yang dalam suasana resmi, baik secara tertulis maupun lisan digunakan oleh para cendekiawan untuk mengkomunikasikan ilmu pengetahuannya.
Sumber :
R.
Soedradjad/Bab III : Bahasa Indonesia dalam Tulisan Ilmiah
http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/06/agus_buku_ajar.pdf
http://ridwanmardani.blogspot.com/2011/09/literatur-peranan-fungsi-bahasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar